Penerjemah Dokumen
Comments Off
Terjemahan Dokumen
Kami menawarkan jasa penerjemahan dokumen dari bahasa Indonesia ke bahasa Arab, Belanda, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Mandarin/China, Perancis, Portugis, Rusia, Spanyol, Thailand, dan Vietnam dan sebaliknya. Dokumen yang bisa dan biasa kami terjemahkan meliputi semua bidang selain kedokteran dalam berbagai format (Msword, PDF, MsPowerPoint, MsExcel, JPG).
Terjemahan Lisan
Model penerjemahan lainnya yang kami tawarkan adalah penerjemahan lisan atau lazim disebut interpreting. Dibandingkan dengan penerjemahan dokumen, model penerjemahan ini bisa dikatakan lebih sulit karena selain dituntut untuk menguasai tata bahasa dan kosakata bahasa sumber dan bahasa target, penerjemah lisan (interpreter) juga harus mampu berpikir cepat; menangkap, mengolah, dan menyajikan maksud dari si penutur (speaker) kepada si penerima tuturan (audience).
Legalisasi Dokumen
Penerjemahan dokumen, biasanya dokumen pribadi, kadang merupakan salah satu syarat dalam proses legalisasi. Artinya, untuk dapat dilegalisasi dokumen harus terlebih dahulu diterjemahkan ke bahasa yang diminta oleh otoritas yang memberikan pengesahan (legalisasi). Oleh karenanya kami juga menawarkan layanan pengurusan legalisasi dokumen di berbagai institusi negara seperti Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri RI, kedutaan negara asing di Jakarta, dan lain sebagainya.
Jaminan Legalitas
Kami menjamin 100% bahwa dokumen yang kami terjemahkan dapat dilegalisasi di Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri RI, dan sejumlah kedutaan besar negara asing di Indonesia. Jika, meskipun selama ini belum pernah terjadi, dokumen yang kami terjemahkan ditolak dalam legalisasi, maka kami akan mengembalikan 100% biaya penerjemahan.
Kemudahan
Kemudahan merupakan faktor yang sangat kami perhatikan dalam memberikan layanan terjemahan. Untuk penerjemahan dokumen kami menawarkan 5 kemudahan, yaitu:
1.Kami mengambil dan mengantar dari dan ke tempat Anda tanpa biaya tambahan [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
2.Dokumen dikirim via faksimili [021-7892429], kemudian hasil terjemahan diantar ke tempat Anda tanpa biaya tambahan [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
3.Dokumen yang akan diterjemahkan di-scan, kemudian dikirim ke kami via e-mail dengan meng-klik di sini. Setelah selesai diterjemahkan dokumen diantar ke tempat Anda, gratis [untuk jumlah halaman 5 ke atas]; atau
4.Untuk klien luar Jakarta, bahan terjemahan bisa dikirim via faksimili, e-mail atau jasa pengiriman [contoh: PT Pos Indonesia, TIKI, dsb]. Hasil terjemahan kami kirim ke tempat klien melalui jasa pengiriman.
5.Untuk terjemahan umum [non tersumpah], pengiriman bahan dan hasil terjemahan bisa cukup melalui e-mail.
Sedangkan untuk penerjemahan lisan (interpreting), kami bersedia menangani hal-hal yang diperlukan dalam interpreting seperti, transportasi, akomodasi, pengadaan peralatan, dan lain sebagiannya, jika diperlukan.
Kerahasiaan dan Kepercayaan
Kerahasiaan seringkali sangat fundamental, khususnya dalam kegiatan bisnis. Hal ini tampak, di antaranya, dalam dokumen perjanjian (agreement/contract) yang hampir selalu memuat pasal kerahasiaan. Dengan berpegang pada itikad baik dan keyakinan akan pentingnya kepercayaan, dengan ini kami menyatakan dan menjamin bahwa dokumen yang kami terjemahkan, khususnya dokumen legal, akan kami rahasiakan baik keberadaannya maupun isinya, jika memang harus diharuskan.
Kualitas vs. Harga
Adalah klise dan sulit dipercaya jika ada penawaran layanan terjemahan yang serba bagus tanpa dibarengi dengan harga yang wajar untuk hasil terjemahan yang bermutu. Harga selalu berbanding lurus dengan mutu. Konsekuensi logis untuk hasil terjemahan yang dapat dipercaya adalah biaya yang wajar.